Menu Pendaftaran Rawat Inap

Menu Pendaftaran Rawat Inap

Apply To : Trustmedis Suite, Trustmedis Beauty 

Pada menu Pendaftaran Rawat Inap, Anda bisa dengan mudah mendaftarkan pasien yang belum memiliki nomor rekam medis, ataupun yang sudah memiliki nomor rekam medis.

A. Mendaftarkan Pasien Baru NON BPJS
Mendaftarkan pasien baru yang belum memiliki nomor rekam medis, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut  :

  1. Masuk ke menu Admisi > Front Office > Pendaftaran Rawat Inap

  2. Klik tombol Pasien Baru

  3. Isikan terlebih dahulu data pasien yang ada pada bagian Profil dan pastikan kolom yang memiliki tanda bintang merah tidak kosong. Kemudian bisa dilanjutkan pengisian data pasien yang diperlukan oleh pihak faskes jika dirasa sudah cukup Anda bisa klik tombol Simpan

    Data Wajib yang diisikan

  4. Pilih cara masuk pasien yang akan mendaftar ke unit rawat inap

  1. Pilih dan tentukan cara pasien mendaftar menggunakan UMUM / ASURANSI atau PERUSAHAAN

  1. Pilih Unit Asal jika pasien berasal dari Rawat Jalan atau IGD jika tidak ada unit asal bisa dikosongi

  1. Kemudian pilih dokter yang menangani pasien
     
     

  2. Kemudian lanjutkan dengan memilih kamar untuk pasien dengan klik tombol Pilih Kamar. Kamar yang bisa dipilih adalah kamar yang tersedia dengan status kamar berwarna Hijau.

  3. Jika Anda memilih Asuransi atau Perusahaan akan muncul secara otomatis Form Polis Pasien selanjutnya isikan data polis dan klik simpan jika selesai

  4. Setelah semua data yang diperlukan sudah terisi Anda bisa Klik tombol Daftarkan

B. Mendaftarkan Pasien Lama NON BPJS
Mendaftarkan pasien yang sudah memiliki nomor rekam medis, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut :

  1. Masuk ke menu Admisi > Front Office > Pendaftaran Rawat Inap

  2. Pilih pasien dengan klik segitiga terbalik pada kolom "Cari Data Pasien Anda" dengan memilih Non BPJS

  3. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk melakukan pencarian pasien yang sudah memiliki nomor RM. Anda bisa mencari pasien dengan menuliskan nomor RM pasien atau nama pasien kemudian klik cari

  4. Jika data pasien sudah ditemukan pilih pasien kemudian klik tombol pilih

  5. Pilih cara masuk pasien yang akan mendaftar ke unit rawat inap

  6. Pilih cara pasien mendaftar menggunakan UMUM / ASURANSI atau PERUSAHAAN

  7. Pilih Unit Asal jika pasien berasal dari Rawat Jalan atau IGD jika tidak ada unit asal bisa dikosongi

  8. Kemudian pilih dokter yang menangani pasien