Pada form ini terbagi menjadi beberapa tab, yaitu Personal Data, Address, Account Info serta khusus untuk dokter External akan ada tab Health Facility
TAB PERSONAL DATA
Pada tab personal data ini adalah form untuk menambahkan dokter baru.
Pada grid Practitioner Identity data yang wajib diinputkan adalah Practice license number dan ID Card Number. Khusus untuk ID Card number dengan issuer country Indonesia wajib menginputkan min 16 digit.
Practitioner juga dapat menginputkan fotonya dengan maksimal size 1Mb
Pada grid abu abu di bagian bawah, terdapat radio button untuk memilih tipe practitioner (Internal/ External)
Kemudian dapat menginputkan data diri untuk practitioner sesuai dengan field-field yang tersedia
Khusus untuk field SAP ID akan autofill oleh sistem, sehingga user tidak perlu menginputkan data.
TAB ADDRESS
Pada tab address ini akan menyimpan data alamat dari practitioner/ tenaga kesehatan. Data alamat akan dibagi menjadi 2 bagian yaitu Primary Address dan Address.
Grid primary address adalah merupakan alamat utama dari data practitioner. Dan wajib untuk diisi
Untuk grid address dibagian bawah, tidak wajib diisi namun jika practitioner memilih lebih dari 1 alamat dapat diinputkan pada grid ini.
TAB ACCOUNT INFO
Pada tab account info ini, merupakan form untuk menginputkan data-data seperti Spesialisasi, Tax serta akun Bank dari masing-masing practitioner.
Grid spesialisasi akan berupa combobox dropdown yang mengambil data dari master speciality yang telah diatur diatas, begitu pula dengan subspesialisasi, juga akan mengambil data dari master sehingga user hanya tinggal memilih sesuai dengan ketersediaan data master diatas.
Grid Tax Information akan menyimpan data pajak.
Grid Bank Information akan menyimpan data bank dari practitioner tersebut.
Untuk informasi bank dapat diinputkan lebih dari satu account. Namun tetap harus memilih akun mana yang menjadi primary (utama) karna akan berhubungan dengan transaksi pembayaran selanjutnya menuju ke bank account yang primary
Khusus untuk practitioner dengan tipe external akan terdapat tambahan 1 grid lagi yaitu sbb:
Yaitu practitioner account. Akun ini merupakan akun untuk masuk ke dalam VirtuDigilab-Apps dengan role sebagai dokter.
Tambahan lagi untuk practitioner dengan tipe external, akan terdapat tab tambahan yaitu TAB HEALTH FACILITY
Pada Tab ini merupakan form khusus untuk dokter perujuk. Sebagai identitas dari health facility mana dokter itu berasal
Terdapat button add untuk menambahkan asal health facility. Data health facility ini berasal dari bisnis partner dengan type health facility yang tercatat pada master corporate.
Jika health facility belum terdaftar maka, user belum bisa menambahkan data dokter rujukan pada form ini.
Untuk case khusus “Praktek Dokter Mandiri (PDM)” dalam hal ini adalah private health facility, alur pendaftarannya adalah langsung pada button Add private health facility diatas, dan akan langsung tersimpan sbg dokter praktek mandiri tanpa harus mendaftarkan health facilitynya di master corporate seperti layaknya health facility lainnya.
Data SIP pada masing2 dokter wajib diinputkan sesuai dengan Issued Date dan Expired Datenya masing-masing
Setiap practitioner dapat menginputkan lebih dari 1 health facility pada form ini, namun maximal adalah 3