Menu Hitung Jasa Dokter digunakan untuk melakukan proses penarikan data, perhitungan dan persetujuan jasa dokter pada modul remunerasi. Sebelum Anda melakukan proses perhitungan jasa dokter, mohon pastikan untuk data dokternya sudah dilakukan proses mapping pada menu Setting Fee Dokter.
Untuk melakukan proses hitung jasa dokter silahkan ikuti langkah - langkah sebagai berikut :
Silahkan masuk ke menu Remunerasi > Jasa Dokter > Hitung Jasa Dokter > Klik tombol Ambil Data.
Untuk proses pengambilan data ini adalah sesuai dengan periode cut-off yang sudah disetting melalui menu Pengaturan Remunerasi. Sebagai contoh jika Anda melakukan setting tanggal cut-off per tanggal 30, maka data yang akan ditarik adalah data tanggal 30 bulan sebelumnya s/d 30 bulan sekarang. Misalnya sebagai berikut :
Dilakukan proses generate untuk periode Desember 2022
Setelah muncul data yang ditarik, silahkan Anda klik tombol Edit,
Klik tab Detail untuk melihat daftar komponen tindakan yang ditarik. Anda dapat perhatikan bahwa proses penarikan datanya dimulai dari tanggal 30 bulan November 2022 s/d 30 Desember 2022.
Pada bagian Detail berikut terdapat fitur Update Jasa Dokter, dimana fitur berikut digunakan untuk mengupdate tarif jasa dokter yang sudah ditarik data sebelumnya agar sesuai dengan tarif jasa dokter terbaru. Untuk data jasa dokter yang dapat diperbaharui hanya jasa dokter yang statusnya belum diverifikasi saja.
Langkah - langkah untuk melakukan perubahan jasa adalah silahkan klik data jasa dokter, kemudian klik tombol update jasa dokter maka akan muncul window tindakan berikut :
Data tindakan yang muncul akan mengambil dari tindakan yang sudah dimapping pada menu Setting Fee Dokter. Pilih data tindakan pada window tersebut dan klik simpan. Maka data jasa dokter akan otomatis terupdate
**Penarikan Data Didasarkan Pada Tanggal KRS Pasien, Jika pasien belum KRS maka data tidak akan muncul.
Anda juga dapat menambahkan data komponen tambahan jasa dokter melalui tab Tambahan dan Potongan. Untuk data komponen tambahan ini akan mengambil data dari menu Komponen Jasa Dokter.
Jika Anda cek untuk detail nominal jasa dokternya sudah sesuai, maka Anda dapat checklist pada kolom disetujui berikut
Selanjutnya Anda dapat langsung klik tombol simpan dan data perhitungan jasa dokter dapat dibayarkan melalui menu Pembayaran Jasa Dokter.
CATATAN :
Data perhitungan jasa dokter yang sudah disetujui dan sudah dibayarkan maka sudah tidak dapat diubah atau dibatalkan.
Data nominal PPH21 akan mengikuti setting PPH pada menu Pengaturan Remunerasi.
Nominal yang muncul pada kolom Tarif Tindakan adalah total tarif dari keseluruhan tindakan yang sudah dilakukan oleh Dokter.
Pada menu Hitung Jasa Dokter yang dapat dihitung adalah jasa pegawai dengan Fungsional Dokter saja.