Setting Fee Dokter

Setting Fee Dokter

Berikut ini adalah langkah dari sub menu Setting Fee Dokter:

  1. Langkah pertama adalah memilih modul “Setting”.

 

  1. Kemudian pilih menu “Remunerasi” dan klik submenu “Setting Fee Dokter”.

  1. Setelah itu anda akan masuk ke halaman “Setting Fee Dokter”.

Keterangan :

Tombol ini digunakan untuk menambah data.

Tombol ini digunakan untuk merubah data.

Tombol ini digunakan untuk menghapus atau membatalkan data.

Kolom diatas ini digunakan untuk memfilter berdasarkan nama Pegawai (dokter)

Kolom diatas ini digunakan untuk memfilter berdasarkan nama unit

Kolom diatas ini digunakan untuk memfilter berdasarkan kelas

Kolom diatas ini digunakan untuk memfilter berdasarkan jenis bayar

Kolom diatas ini digunakan untuk memfilter berdasarkan Jenis Perhitungan

Kolom diatas ini digunakan untuk memfilter berdasarkan nama tindakan/penunjang

 

Tombol ini digunakan untuk memuat ulang data.

Tombol diatas ini untuk menampilkan buku petunjuk bagi pengguna.

Berikut ini adalah langkah penggunaan dari sub menu Setting Fee Dokter :

  1. Langkah untuk menambah data Setting Fee Dokter adalah sebagai berikut:
  1. Langkah pertama untuk menambahkan data setting fee dokter adalah klik tombol “Tambah”.

  1. Maka akan tampil form Fitur Data Setting Fee Dokter seperti gambar berikut ini.

  1. Data yang wajib anda isi ialah baris :
  • Jenis Bayar → pilihan jenis bayar yang akan dipilih (master jenis bayar)
  • Unit → pilihan unit yang akan dipilih (master unit)
  • Kelas → Kelas pelayanan yang akan dipilih, apabila tidak dipilih maka berlaku untuk semua kelas.
  • Opsi Pelaksana → Bisa dipilih pegawai atau fungsional, namun defaultnya adalah fungsional. Apabila memilih pegawai, maka list nama pegawai yang muncul
  • Fungsional → Fungsional dari dokter, eg : sebagai dokter tamu, dokter spesialis, dan lain-lain.
  • Jenis Perhitungan → Inputan yang dimasukkan menggunakan pilihan yang terdapat pada jenis perhitungan (tindakan, pelayanan, bedah,visite, dan kehadiran)
  1. Klik tombol “Simpan” jika dirasa data sudah sesuai. Maka data yang Anda tambahkan pun sudah tersimpan dan akan tampil pada grid “Informasi Terdata”.
  2. Apabila memilih jenis bayar “Umum” dimana diperuntukkan untuk pasien umum non bpjs, maka jenis perhitungan yang muncul adalah :
  • Bedah
  • Tindakan
  • Kehadiran
  • Visite

Sedangkan jenis bayar selain “Umum” seperti asuransi, bpjs, dan lainnya, maka jenis perhitungan yang muncul adalah :

  • Tindakan
  • Pelayanan
  • Bedah
  • Kehadiran 
  • Visite

Keterangan :

  1. Jenis bayar

Pada jenis bayar terdapat pilihan umum dan non umum. Umum adalah pasien yang melakukan pembayaran jasa dokter secara mandiri tanpa bpjs maupun asuransi. Sedangkan Non Umum adalah pasien yang melakukan pembayaran jasa dokter menggunakan bpjs atau asuransi lainnya.

  1. Unit

Unit berisi tentang pengaturan data unit kerja BPJS yang berlaku di faskes.

  1. Kelas

Kelas menjelaskan tentang tingkatan fasilitas sesuai kelas yang dipilih. 

  1. Opsi Pelaksana

Opsi pelaksana dapat dipilih dari pegawai dan fungsional. Perbedaannya adalah pegawai adalah nama dokter yang telah tercatat menjadi pegawai, sedangkan fungsional adalah dokter yang memiliki profesi spesialis seperti dokter konsultan, dokter gigi, dan lainnya.

  1. Dokter

Pilihan nama dokter atau fungsional yang dapat dipilih sesuai pilihan pada opsi pelaksana.

  1. Status Pegawai

Status dari nama dokter yang dipilih saat menginputkan nama dokter pada field dokter.

  1. Jenis Perhitungan

Dropdown yang tampil sesuai dengan jenis bayar

  • Tindakan

> Jenis Tindakan : Perhitungan jenis tindakan dapat memilih tindakan atau penunjang yang diambil dari master layanan dan tarif → tindakan dan tarif layanan (tindakan), dan penunjang dan tarif layanan (penunjang).

> Tindakan/Penunjang : Jenis tindakan ataupun penunjang yang dipilih akan muncul pada pilihan combobox

> Opsi Nilai :

  1. Prosentase

Ketika memilih opsi prosentase, fee dokter dapat diperoleh dari jasa “pelayanan atau tarif tindakan” (master tarif dan tindakan)

  1. Field “Prosentase Dokter (%)” diperuntukkan untuk prosentase jasa dokter.
  2. Field “Prosentase RS (%)” diperuntukkan untuk prosentase RS.
  3. “Maksimal Fee” adalah Nilai jasa maksimal yang diterima. Apabila melebihi, akan otomatis menghitung dengan menggunakan nilai batas atas.
  4. “Minimal Fee” adalah Nilai jasa minimal yang diterima. Apabila kurang dari batas bawah, akan otomatis menghitung dengan menggunakan nilai batas bawah.

> Checklist Ikutkan Kehadiran atau Ikutkan Visite

  1. Apabila Checklist (V) Ikutkan tindakan maka perhitungan jasa dokter diperoleh dari perhitungan sebelumnya yang dipilih + kehadiran. Eg : Bedah + kehadiran
  2. Apabila Checklist (V) Ikutkan Visite maka perhitungan jasa dokter diperoleh dari perhitungan sebelumnya + visite. Eg : Kehadiran + Visite
  • Kehadiran

> Field Per pasien/hari : apabila memilih pasien maka fee dokter dihitung berdasarkan akumulasi pasien yang ditangani, namun apabila memilih hari maka fee kehadiran dokter dalam satu hari tersebut yang dihitung, faktor lain diabaikan. Default pada field ini adalah “hari”.

> Nominal fee : nilai fee yang diperoleh dokter dari pilihan pasien atau hari 

Eg: pilih pasien : dokter menangani 5 pasien → 5 x 100.000 = 500.000

Pilih hari : Dalam 1 hari tersebut, meskipun dokter menangani pasien 5 orang tanpa tindakan maka tetap dihitung Rp 100.000,00

Note : Apabila penanganan pasien memerlukan tindakan maka, pada jenis perhitungan tindakan, Anda bisa checklist (v) Ikutkan Kehadiran, nantinya akan terakumulasi perhitungan kehadiran + tindakan

  • Visite

Keterangan :

> Jenis Perhitungan : Visite

> Nominal Fee : nilai fee yang diperoleh dokter dari jenis tindakan visite (master tindakan dan tarif layanan)

> Maksimum Visite : batas harian jenis tindakan visite yang dihitung

  • Bedah

Jenis Perhitungan Bedah (Umum)  dengan Persentase

Jenis Perhitungan Bedah (Non Umum eg: BPJS)  dengan Prosentase

Keterangan :

> Tindakan Operasi : memilih beberapa data tindakan OK yang tertampil secara dropdown (master tindakan dan tarif layanan → Unit Obgyn)

>Opsi Nilai : 

  1. Prosentase 

Nilai prosentase bisa diisi sesuai kebutuhan dan pembagiannya harus sama antara dokter dan RS dengan total 100%. Eg : 30% RS, dan 70 % dokter, maka diisi pada field diatas adalah 70.

Note : 

  1. Apabila Jenis Bayarnya Umum , maka tarif bisa diambil dari jasa pelayanan dan tindakan.
  2. Apabila Jenis Bayarnya Non Umum , maka tarif hanya bisa diambil dari tarif klaim.

> Dari ? : Bisa memilih antara jasa pelayanan ataupun dari tarif tindakan

>  Prosentase : Nilai prosentase yang diberikan untuk jasa dokter.

> Maksimal Fee : Nilai jasa maksimal yang diterima. Apabila melebihi, akan otomatis menghitung dengan menggunakan nilai batas atas.

> Minimal Fee : Nilai jasa maksimal yang diterima. Apabila melebihi, akan otomatis menghitung dengan menggunakan nilai batas atas.

> Jumlah Pelaksana : jumlah pelaksana yang melakukan tindakan bedah.

> Pembagian Remunerasi : Pembagian jasa tindakan bedah sesuai dengan prosentase masing-masing pelaksana. Nilai prosentase pada pembagian remunerasi ini dapat diberikan nilai 100% hanya untuk 1 (satu) bagian saja.

 

  1. Nilai tetap

Opsi nilai ini menggunakan nilai fix atau pasti. Eg : 1.000.000. 

Jenis Perhitungan Bedah dengan Nilai Tetap

> Nominal Fee : nilai fee yang diperoleh dokter dari jenis tindakan bedah (master tindakan dan tarif layanan)

  • Pelayanan

Jenis perhitungan ini, hanya muncul apabila memilih jenis bayar non umum, dikarenakan apabila menggunakan jenis bayar misalkan bpjs, akan diklaim untuk seluruh tindakan (pelayanan), bukan pertindakan.

Keterangan :

> Opsi Nilai : 

  1. Prosentase

Fee jasa dokter yang diperoleh dari pembagian prosentase untuk dokter dan RS yang diambil dari tarif klaim.

>  Dari ? : Fee jasa dokter untuk jenis perhitungan pelayanan diambil dari tarif klaim yang sudah dikurangi dari nilai harga obat, nilai BHP, nilai penunjang medis dan juga nilai diskon.

> Prosentase : Nilai prosentase yang diberikan untuk jasa dokter.

> Maksimal Fee :Nilai jasa maksimal yang diterima. Apabila melebihi, akan otomatis menghitung dengan menggunakan nilai batas atas.

> Minimal Fee : Nilai jasa minimal yang diterima. Apabila kurang dari batas bawah, akan otomatis menghitung dengan menggunakan nilai batas bawah.

> Checklist Ikutkan Kehadiran atau Ikutkan Visite

  1. Apabila Checklist (V) Ikutkan kehadiran maka perhitungan jasa dokter diperoleh dari perhitungan sebelumnya yang dipilih + kehadiran. Eg : Bedah + kehadiran
  2. Apabila Checklist (V) Ikutkan Visite maka perhitungan jasa dokter diperoleh dari perhitungan sebelumnya + visite. Eg : Kehadiran + Visite
  1. Klik tombol “Simpan” jika dirasa data sudah sesuai. Maka data yang Anda tambahkan pun sudah tersimpan dan akan tampil pada grid “Informasi Terdata”.

Catatan : Harap diperhatikan batas generate pada pengaturan remunerasi, bila hasil generate melebihi batas yang ditentukan maka pada saat generate akan tampil Notifikasi Warning, seperti pada gambar dibawah ini 

 

  1. Langkah untuk mengubah data Setting Fee Dokter adalah sebagai berikut:
  1. Langkah pertama adalah memilih data yang akan diubah dengan cara mengklik data tersebut pada grid Informasi Terdata.

  1. Lalu klik tombol “Edit”

  1. Maka data terpilih tersebut dengan semua atribut data yang ada akan tampil di form Fitur Data Setting Fee Dokter seperti gambar dibawah ini.

  1. Anda dapat mengubah semua data.
  2. Klik tombol “Simpan” jika dirasa data sudah sesuai. Maka data yang Anda tambahkan pun sudah tersimpan dan akan tampil pada grid “Informasi Terdata”.


  1. 3. Langkah untuk menghapus data setting fee dokter adalah sebagai berikut:
  1. Langkah pertama adalah memilih data yang akan diubah dengan cara mengklik data tersebut pada grid Informasi Terdata.

  1. Lalu klik tombol “Hapus”.

  1. Setelah itu klik tombol “X Hapus”.

  1. Lalu akan muncul window Confirmation. Dimana sistem akan menanyakan apakah anda benar menghapus data tersebut. Klik Ya untuk menghapus data tersebut seperti gambar dibawah ini.

  1. Selanjutnya muncul window data dalam pemrosesan seperti gambar dibawah ini. Mohon tunggu prosesnya.

  1. Berikutnya muncul window Done peringatan data berhasil dihapus seperti gambar dibawah ini. Klik OK untuk menutup window tersebut.

  1. Maka data tersebut tidak akan muncul atau hilang atau terhapus dari form Informasi Terdata
    • Related Articles

    • Menu Setting Fee Perujuk

      Apply To : Trustmedis Beauty, Trustmedis Lab, Trustmedis Clinic, Trustmedis Suite Menu Setting Fee perujuk digunakan untuk menambahkan data setting terkait fee dokter yang melakukan proses rujukan, baik untuk rujukan fisioterapi, laboratorium atau ...
    • Menu Hitung Jasa Dokter

      Apply To : Trustmedi Beauty, Trustmedis Lab, Trustmedis Clinic, Trustmedis Suite Menu Hitung Jasa Dokter digunakan untuk melakukan proses penarikan data, perhitungan dan persetujuan jasa dokter pada modul remunerasi. Sebelum Anda melakukan proses ...
    • Menu HFIS Jadwal Dokter

      Apply To : Trustmedis Clinic, Trustmedis Suite Menu Jadwal Dokter pada sistem HFIS terkait dengan Integrasi BPJS - Mobile JKN. Menu ini digunakan untuk melihat jadwal dokter dan kuota pasien pada sistem HFIS BPJS. Untuk menarik data jadwal dokter ...
    • Menu Setting Antrian Poli

      Apply To : Trustmedis Clinic, Trustmedis Suite Antrian poli dikhususkan untuk memanggil pasien ke poli yang dituju saja, sehingga setting yang dilakukan hanya mengatur dokter yang sedang bertugas di hari itu. Antrian poli ini berhubungan dengan menu ...
    • Menu Setting Antrian Penunjang Medis

      Apply To : Trustmedis Clinic, Trustmedis Suite Menu Setting Antrian Penunjang Medis dikhususkan untuk memanggil pasien yang berkunjung ke fasilitas penunjang seperti Laboratorium, Radiologi dan Patologi Anatomi. Sehingga setting yang dilakukan hanya ...