Masuk ke menu Setting > Penggajian > Template Gaji Karyawan.
Pada tampilan awal, akan muncul semua nama karyawan berdasarkan data yang sudah ditambahkan pada menu master Data Pegawai.
Klik Edit pada salah satu data pegawai untuk melihat detail dari template gaji karyawan.
Data yang muncul sudah secara otomatis mengambil dari menu master Data Pegawai, Anda hanya perlu mengisi pada bagian Hari Kerja, Dasar Gaji, Nominal, Status Wajib Pajak, Setting THR, Biaya Jabatan dan Maksimal THP.
Berikut ini penjelasan untuk bagian yang harus Anda isikan :
- Hari kerja : Untuk memilih perhitungan waktu kerja karyawan dalam satu minggu
- Dasar Gaji : Untuk memilih pemberian gaji karyawan berdasarkan gaji pokok atau prorata jam atau prorata hari.
- Nominal : Diisi sesuai gaji pokok karyawan
- Status Wajib Pajak : Untuk memilih status wajib pajak karyawan berdasarkan pilihan dari menu Status Wajib Pajak. Maka Nilai Tanggungan Pajak akan otomatis terisi sesuai status wajib pajak yang dipilih
- Setting THR : Untuk mengatur apakah karyawan berhak mendapat THR atau tidak
- Biaya Jabatan : Untuk mengatur apakah karyawan berhak mendapat biaya jabatan atau tidak
- Maksimal THP : Diisi sesuai besaran maksimal dari pendapatan yang diperoleh
Lanjutkan untuk mengisi tunjangan tetap dan potongan tetap pegawai tersebut pada tab Tunjangan dan Potongan
Jika pegawai mendapat tunjangan tetap, klik tombol Tambah, lalu isikan data berdasarkan pilihan yang muncul. Pilihan yang muncul hanya mengambil dari tunjangan tetap saja pada menu Setting Tunjangan
Jika pegawai mendapat potongan tetap, klik tombol Tambah, lalu isikan data berdasarkan pilihan yang muncul. Pilihan yang muncul hanya mengambil dari potongan tetap saja pada menu Setting Potongan
Jika data sudah selesai diisi, klik tombol Simpan
Data dari template gaji karyawan selanjutnya akan digunakan untuk memproses gaji karyawan pada menu Hitung Gaji
Terimakasih telah membaca artikel kami, jika ada yang kurang jelas maka Anda dapat menghubungi customer service kami sesuai SLA.