Menu Status Wajib Pajak

Menu Status Wajib Pajak

Apply To : All Product

Menu Status Wajib Pajak ini digunakan untuk menambahkan data master bagi karyawan yang sudah wajib pajak.
Untuk mengakses menu Status Wajib Pajak, berikut ini langkahnya :

  1. Masuk ke menu Setting > Penggajian > Status Wajib Pajak

  2. Klik tombol Tambah, maka secara otomatis akan muncul nilai default PTKP Dasar / Tahun (Rp) senilai Rp 50.000.000

  3. Isikan Kode Status Wajib Pajak dengan kode yang belum pernah digunakan sebelumnya

  1. Tambahkan nominal tambahan untuk PTKP Dasar / Tahun pada kolom Tambahan PTKP Dasar / Tahun (Rp)

    Maka pada kolom Tarif PTKP/Bulan akan secara otomatis terisi sesuai perhitungan dari Tarif PTKP/Tahun dibagi 12


  1. Klik Simpan jika sudah selesai dilakukan pengisian.


Selanjutnya data dari menu Status Wajib Pajak akan muncul pada menu Setting > Penggajian > Template Gaji Karyawan pada pilihan Status Wajib Pajak



Terimakasih telah membaca artikel kami, jika ada yang kurang jelas maka Anda dapat menghubungi customer service kami sesuai SLA.