Menu Pengajuan Klaim INA-CBG ini digunakan untuk mempersiapkan data pasien sebelum dilakukan pengajuan klaim.
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pengajuan klaim menggunakan INA-CBG :
Masuk ke menu Integrasi BPJS INA-CBG > Front Office > Pengajuan Klaim
Klik tombol Tambah dan centang data pasien yang akan dilakukan pengajuan. Anda bisa memilih lebih dari satu pasien. Data yang muncul adalah data SEP yang sudah tercetak.
Lalu klik tombol Ajukan Klaim untuk mengirimkan data pengajuan klaim ke aplikasi E-Klaim.
Jika data berhasil dikirim ke aplikasi E-Klaim, maka akan muncul notif seperti berikut
Namun jika data Anda sudah pernah diajukan, maka akan muncul notif seperti berikut
Untuk mengecek data yang sudah di klaim, klik Cek Duplikat untuk melihat detail SEP yang telah diajukan
Untuk melihat total tarif RS setelah pengajuan, Anda dapat cek pada kolom Total Grouping berikut ini :
Total tarif RS ini didapatkan dari tagihan rekening pasien yang sebelumnya telah di mapping di menu Setting > Layanan dan Tarif > Tindakan dan Tarif Layanan
Jika Anda membutuhkan untuk melihat data detailnya. Anda juga bisa melihat detail Data Pasien dan Data Perawatan dengan klik tombol Edit
Maka akan tampil informasi Data Pasien dan Data Perawatan sebagai berikut :
Penjelasan :
(Data Pasien)
(Data Perawatan untuk pasien dengan cara bayar JKN, JAMKESDA, JAMKESOS dan Pasien Bayar)
(Data Perawatan untuk pasien dengan cara bayar Covid-19, KIPI, Perpanjangan Masa Rawat dan CO-INSIDENCE)
(Tarif dan Berkas Pendukung Klaim)
Kemudian di bawah Data Pasien dan Data Perawatan terdapat tab Tarif. Tab Tarif ini berfungsi untuk menunjukkan tarif pelayanan beserta tarif detail-detail pelayanan pada rumah sakit yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan.
Selain itu, juga terdapat tab Berkas Pendukung Klaim dengan penjelasan setiap bagian seperti berikut:
Berkas Pendukung Klaim digunakan untuk mengunggah dokumen pendukung klaim sesuai dengan Jaminan Cara Bayar klaim pasien, seperti halnya Kartu Identitas, Resume Medis, dan lain-lain.
Untuk menambahkan data Berkas Pendukung Klaim, klik button yang bertanda huruf A sehingga muncul pop up form untuk unggah file berkas seperti berikut:
Ketika berkas klaim berhasil diunggah, maka sistem akan melakukan pengiriman file tersebut kepada sistem E-Klaim INACBG.
Kemudian setelah selesai unggah, apabila terdapat kesalahan pengunggahan data dapat dilakukan penghapusan dengan klik tanda huruf B pada gambar diatas. Sehingga akan muncul pop up untuk memastikan kembali penghapusan data berkas yang sudah diupload tersebut.
(Coding E-Klaim)
Pada bagian ini menunjukkan diagnosa dan prosedur yang diterima oleh pasien selama masa perawatan dengan masing-masing penjelasan seperti berikut:
Coding UNU Grouper :
Diagnosa, digunakan untuk menginputkan diagnosa yang telah dicatat sebelumnya ketika pasien menjalani masa perawatan
Prosedur, bagian untuk menginputkan prosedur yang telah dicatat sebelumnya ketika pasien menjalani masa perawatan
Coding INA Grouper :
Diagnosa Inagrouper, digunakan untuk menginputkan diagnosa pasien jenis perawatan RI atau IGD yang telah dicatat sebelumnya ketika pasien menjalani masa perawatan
Prosedur Inagrouper, bagian untuk menginputkan prosedur yang jenis perawatan RI atau IGD yang telah dicatat sebelumnya ketika pasien menjalani masa perawatan
Setelah diagnosa dan prosedur ditambahkan, Anda dapat klik tombol Grouper yang tersedia berikut ini :
Sistem akan secara otomatis mengirimkan data dan akan menampilkan hasil sebagai berikut :
Untuk menghapus data pengajuan klaim, klik tombol Hapus berikut ini
Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan NIK Pegawai Anda yang sudah terdaftar pada sistem.
Lanjutkan klik OK, maka data akan terhapus
Terimakasih telah membaca artikel kami, jika ada yang kurang jelas maka Anda dapat menghubungi customer service kami sesuai SLA.