1. Masuk ke menu Penggajian > Transaksi > Kenaikan Gaji
2. Klik tombol Tambah
3. Isikan data berikut ini :
A. Nomor SK : Isian dari nomor SK
untuk kenaikan gaji karyawan yang diinputkan oleh user
B. Tanggal SK : Pilih tanggal SK kenaikan gaji.
C. Pegawai : Pilih pegawai yang
mendapatkan kenaikan gaji, maka data unit kerja, jabatan dan tanggal masuk
kerja karyawan akan otomatis terinput. Selain itu gaji sebelumnya dari pegawai
tersebut akan otomatis terisi.
D. Tanggal Naik Gaji : Pilih tanggal kenaikan gaji.
E. Gaji Sekarang : Isikan kenaikan gaji yang diperoleh.
F. Keterangan : Isikan keterangan jika diperlukan
4. Jika data sudah sesuai, klik Simpan
Setelah empat point diatas sudah dilakukan maka data kenaikan gaji ini akan masuk ke menu Hitung Gaji berikut ini :
Terimakasih telah membaca
artikel kami, jika ada yang kurang jelas maka Anda dapat menghubungi customer
service kami sesuai SLA.