Bagaimana cara menambahkan data rumah sakit rujukan ya?
Pada sistem Trustmedis menyediakan fitur untuk melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan tertentu sesuai kebutuhan pasien. Anda dapat mengatur (menambah atau menghapus) data faskes rujukan tersebut.
Untuk penambahan faskes rujukan, Anda bisa masuk ke menu Setting > Rekam Medis > Fasilitas Kesehatan
Anda bisa menyesuaikan data tersebut sesuai kebutuhan Anda.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Anda juga dapat mengunjungi Menu Fasilitas Kesehatan untuk melihat langkah detailnya. Dan untuk informasi mengenai SLA tim helpdesk Anda dapat kunjungi halaman berikut SLA Helpdesk Trustmedis.
Related Articles
Bagaimana cara memasukan asal rujukan?
Pada sistem Trustmedis jika Anda ingin memasukkan asal rujukan pasien saat hendak melakukan pendaftaran, maka Anda bisa memilih data berdasarkan tombol dropdown berikut: Apabila nama fasilitas kesehatan rujukan tidak muncul atau belum ada Anda dapat ...
Bagaimana cara menambahkan kondisi keluar?
Pada sistem Trustmedis jika Anda ingin menambahkan kondisi keluar, baik itu untuk unit IGD, Rawat Jalan, maupun Rawat Inap, Anda bisa menghubungi tim Helpdesk melalui Whatsapp atau livechat yang tersedia pada aplikasi HIS Trustmedis di pojok kanan ...
Bagaimana cara menambahkan data kelurahan?
Data wilayah di aplikasi Trustmedis biasanya dipergunakan untuk pemetaan data Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Data tersebut akan berkaitan dengan banyak data lain yang ada di aplikasi Trustmedis, tak lain juga berkaitan ...
Bagaimana cara membuat surat sakit ?
Pada Aplikasi Trustmedis, Anda tidak hanya bisa menambahkan jadwal pemeriksaan pasien saja, tetapi Anda juga bisa membuat dan mencetak surat sakit. Berikut ini cara lengkapnya. Membuat dan Mencetak Surat Sakit
Bagaimana cara mendaftarkan pasien rujukan BPJS?
Pasien dengan rujukan BPJS bisa Anda daftarkan melalui modul Admisi. Berikut ini langkahnya : Masuk ke menu Admisi > Front Office > Pendaftaran Rawat Jalan Pilih pendaftaran untuk BPJS, lalu cari berdasarkan Nomor Kartu, NIK atau Nomor Rujukan ...