Master Ukuran Cetakan Keuangan

Master Ukuran Cetakan Keuangan

Pertama-tama klik Icon atau Gambar ≡.

Selanjutnya pilih modul 'Setting'.

Kemudian pilih menu 'Keuangan' dan klik submenu ‘Master Ukuran Cetakan Keuangan’.

Setelah itu anda akan menuju ke halaman form Informasi Terdata.

Keterangan:

Tombol diatas ini digunakan untuk membuat data baru.

Tombol diatas ini digunakan untuk merubah data yang dipilih.

Tombol diatas ini digunakan untuk menghapus data yang dipilih.

Kolom diatas ini digunakan untuk memasukkan data yang ingin dicari tanpa parameter.

Tombol diatas ini digunakan untuk mencari data setelah menerima masukan dari kolom pencarian.

Tombol diatas ini digunakan untuk memuat ulang data.

Tombol diatas ini untuk menampilkan buku petunjuk bagi pengguna.

Tombol diatas digunakan untuk melihat preview Cetakan sebelum digunakan

 

  1. Langkah untuk menambah data ukuran cetakan baru adalah sebagai berikut: 
  • Klik tombol '+Tambah'.

  • Muncul form Fitur Data Ukuran Cetakan tampilan seperti dibawah ini.

  • Anda wajib memilih Jenis Cetakan sesuai dengan master Jenis Cetakan
  • Selain wajib memilih jenis cetakan, anda diharuskan mengisi field Nama dan Nama File.
  • Kemudian klik Simpan untuk menyimpan data. 

  • Data Ukuran Cetakan yang baru tersebut akan muncul di form Informasi Terdata.
  1. Langkah untuk mengubah data Ukuran Cetakan adalah sebagai berikut: 
  • Pilih salah satu data dengan klik di form Informasi Terdata.

  • Klik tombol 'Edit'.

  • Data Ukuran Cetakan terpilih akan muncul di form Fitur Data Ukuran Cetakan seperti gambar dibawah ini.

  • Anda dapat merubah jenis cetakan, Nama dan Nama File yang ada pada master ukuran cetakan keuangan.
  • Klik Simpan untuk menyimpan data perubahan jika sudah selesai.

  1. Langkah untuk menghapus data Ukuran Cetakan adalah sebagai berikut: 
  • Pilih salah satu data dengan klik di form Informasi Terdata.

  • Klik tombol 'XHapus'.

  • Setelah itu akan muncul window Confirmation. Dimana sistem akan menanyakan apakah anda benar menghapus data tersebut. Klik Ya untuk menghapus data tersebut atau klik Tidak untuk membatalkan penghapusan seperti gambar dibawah ini.

Data Ukuran Cetakan yang sudah di klik Ya tersebut tidak akan muncul atau hilang atau terhapus dari form Informasi Terdata

Format Template Cetakan rekening RS LNG Badak :

 

Format Template Cetakan rekening RSU Parama Sidhi (Rekap) :

Format Template Cetakan Rekening Sementara Pasien RSU Parama Sidhi :

 

Format tempate Cetakan Kuitansi Kasir RSU Parama Sidhi :

Format Cetakan Rekening Klinik Zam-Zam (Cetakan menggunakan printer thermal)

    • Related Articles

    • Menu Setting Cetakan Keuangan

      Apply To : All Products Menu setting cetakan keuangan berguna untuk melakukan proses setting versi ukuran cetakan yang akan digunakan untuk cetakan kwitansi, rekening/invoice, pengajuan klaim dan surat tagihan pasien pada modul Kasir/Keuangan. Untuk ...
    • Menu Ukuran Cetakan Rekam Medis

      Apply To : All Product Menu Jenis Ukuran Rekam Medis merupakan menu master yang berfungsi untuk menambahkan, mengubah, atau melihat ukuran master untuk mencetak rekam medis. Untuk menambahkan, mengubah, dan menghapus data master jenis cetakan rekam ...
    • Menu Setting Cetakan Farmasi

      Apply To : Trustmedis Pharmacy, Trustmedis Beauty, Trustmedis Clinic, Trustmedis Suite Menu setting cetakan farmasi berguna untuk melakukan proses setting versi ukuran cetakan yang akan digunakan untuk cetakan Etiket, Label, Nota Penjualan dan Nota ...
    • Menu Setting Cetakan Penunjang

      Apply To : Trustmedis Suite, Trustmedis Lab, Trustmedis Beauty Menu Setting Cetakan Penunjang ini dapat digunakan untuk memilih format dan ukuran cetakan yang akan diaplikasikan pada cetakan penunjang medis tertentu. Cetakan penunjang dapat ...
    • Menu Master Jenis Cetakan Penunjang

      Apply To : Trustmedis Lab, Trustmedis Suite Menu master jenis cetakan penunjang digunakan untuk menambahkan data jenis cetakan penunjang tertentu. Untuk menambahkan jenis cetakan penunjang, Anda dapat mengikuti langkah - langkah sebagai berikut : ...